Kitakini.news - Personel Polsek Padangbolak mengamankanbelasan botol minuman keras (miras) dan sejumlah pasangan bukan suami istrisaat razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik, Rabu (31/5/2023)malam.
Petugas menggelar razia pekat, mulai dari tempat hiburanmalam, penginapan, pakter tuak, hingga karaoke. Wakapolsek Padangbolak, Iptu PMSiboro, memimpin langsung razia tersebut.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, pada Kamis (1/6/2023)pagi menerangkan, pihaknya mengawali razia di tempat karaoke. Persisnya diLingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, KabupatenPadanglawas Utara (Paluta).
“Dari hasil pemeriksaan di Tempat Karaoke tersebut, personeltidak menemukan adanya pengunjung maupun Miras. Dari sana, personel bertolak keTempat Karaoke lain yang berada di satu Lingkungan,” ujar Kapolsek.
Saat melakukan pemeriksaan di dalam ruangan karaoke lanjutKapolsek, personel menemukan 3 orang perempuan dan 15 botol miras anggur merah.Lalu membawa semuanya ke Mapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, personel pun bertolak ke tempat karaokelain yang juga masih satu Lingkungan dari dua lokasi sebelumnya. Namun, di sinipersonel tidak menemukan adanya miras maupun pengunjung.
“Di sana, personel menemukan minuman tuak di dalam botol dansepasang sejoli yang tidak berstatus suami istri,” imbuhnya.
Begitu juga saat merazia kamar pada penginapan di KecamatanPadangbolak, petugas menemukan tiga pasangan sejoli yang bukan suami istri.
“Lantas, personel membawa 3 pasangan tersebut ke PolsekPadang Bolak untuk memintai keterangan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Selain itu, tutur Kapolsek, pihaknya juga ada mengamankan 2orang wanita penghibur dari salah satu tempat karaoke lain yang masih satuLingkungan dari lokasi-lokasi sebelumnya. Selanjutnya, personel mengamankan 13orang tersebut ke Polsek Padangbolak.
“Kemudian, personel mewawancarai ke-13 orang tersebut danmenyerahkannya ke Dinas Sosial untuk selanjutnya pihak keluarga masing-masingakan menjemput,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, kegiatan razia ini dalam rangkamenindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya tempat-tempat hiburan danwanita-wanita di tempat karaoke di Kabupaten Paluta. Menurut Kapolsek, kegiatanini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kontributor: Efendi Jambak