Kitakini.news - Cara pelaku penyalahgunaan narkotika dikawasan Kecamatan Halongonan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) terbilangrapi. Pasalnya, saat transaksi pembayaran berlangsung, tidak ada sabu yangdibawa, melainkan dititipkan di atas meja warung.
Modus tersebut terungkap setelah jajaran SatresnarkobaPolres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk seorang pria insial JH (40), tak jauhdari rumahnya di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Paluta, Senin(29/5/2023) lalu.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba AKPSalomo Sagala mengatakan bahwa pihaknya menangkap JH atas informasi warga yangmencurigai maraknya peredaran narkoba di kecamatan tersebut.
Mendapat informasi itu kata Sagala, petugas turun ke lokasiguna menyelidiki laporan tersebut. Dan benar saja, tim melihat dan mencurigai seorangpria yang tengah menduduki sepeda motornya di depan sebuah warung.
“Petugas kemudian mengamankan dan menggeledah JH. Dari situkita mendapati kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip diduga berisisabu, dari dalam saku bajunya,” ujar Sagala, Kamis (1/6/2023).
Selain itu katanya, petugas juga menemukan sebungkus plastikklip berisi sabu terbungkus tisu. Serta menyita sebuah telepon selular milikJH.
Adapun pengakuan JH, barang haram itu ia peroleh dariseorang berinisial S yang kini sedang dalam pencarian polisi, dimana diketahuiyang bersangkutan merupakan warga Desa Bolatan, kecamatan yang sama.
“Jadi, tersangka membeli sabu dari S. Keduanya melakukantransaksi di Desa Hutaimbaru. Terakhir, tersangka membeli sabu dari S seberat 1Gram dengan harga Rp700 ribu,” ucap Kasat.
Dari penangkapan itu, Sagala mengungkapkan modus transaksipara pelaku tersebut tebilang rapi. Sebab proses jual beli berlangsung tanpaada barang bukti yang dibawa.
Setelah terjadi pembayaran lagnsung lanjut Sagala, makapelaku JH kemudian mengambil sabu dari atas meja warung yang sudah dititipkanoleh S setelah transaksi berlangsung. Hal itu dimungkinkan agar tidakmenimbulkan kecurigaan.
“Kini, tersangka berikut barang bukti, kami bawa ke MapolresTapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Kontributor: Efendi Jambak