Kitakini.news - Sejumlah warga berebut daging di tempatpembuangan sampah Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pemandangan miris ini beredar di media sosial. Bea CukaiRiau memastikan daging yang diserbu warga adalah barang impor ilegal dari Indiayang dibuang untuk dimusnahkan.
Warga terdiri dari orang tua dan anak-anak beramai-ramaiberebut daging bercampur lumpur di tengah tumpukan sampah dan bau busuk,Selasa (29/5/2023).
Peristiwa ini terjadi setelah petugas Bea Cukai Bengkalismembuang daging ilegal asal India ke TPA Bantan. Daging ini dimusnahkan karenatidak memiliki dokumen izin impor dan dikhawatirkan mengandung penyakit.
Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Teguh Pribadi, Rabu(30/5/2023), mengatakan penimbunan dading tersebut dilakukan di TPA, karenatempatnya cukup luas untuk pemusnahan.
Daging tersebut sudah ditimbun namun oleh wargadikorek-korek lagi. Sementara disitu ada alat berat, sehingga cukupberbahaya. Bea Cukai sudah memperingatkan tapi warga tetap mengambil.
Kanwil Bea Cukai Riau menyatakan pihaknya sudah menimbundaging ilegal, namun dibongkar kembali warga untuk dibawa ke rumah.
Bea Cukai langsung melakukan pengecekan ke pasar untukmencegah peredaran daging yang sudah dibuang ke tempat pembuangan sampah ini.
Kontributor: Azzareen