Kitakini.news - Niat hati ingin menambah penghasilan, SBHAlias O pria bertato naga (45) ini kandas di tangan jajaran Satres NarkobaPolres Tapanuli Tengah (Tapteng).
SBH alias O (45), diamankan petugas saat menunggu pembeli dipinggir jalan tepatnya di Jln. Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, KecamatanSibolga Sambas, Kota Sibolga, Rabu (3/5/2023) pukul 14:00 WIB.
"Penangkapan kita lakukan, bermula dengan adanyainformasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang hendak dilakukan tersangka SBH alias O kemudian langsung kita perintahkan jajaranResnarkoba untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut. UjarKapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H.Gurning kepada wartawan Jumat (2/6/23).
Kemudian sambungnya, sesampainya di lokasi personilnyalangsung melakukan penyelidikan dan benar dengan mengendap endap personilmelihat tersangka SBH tak menunggu waktu lama personil langsung melakukan penangkapandan mengamankannya.
“Ketika di interogasi tersangka SBH mengaku sedang menungguorang yang memesan sabu Sabu,” tambah Kasi Humas.
Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan barang buktiberupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,satu buah kotak rokok berisikan enam paket kecil narkotika jenis sabu yangdibungkus plastik bening dan satu buah timbangan digital merk scale. Serta satuunit Hp merk Oppo warna silver.
Narkoti jenis Sabu Sabu dengan berat Brutto kira kira: Beratbruto barang bukti narkotika sabu-sabu kurang lebih 3,15 Gram di akui SBH aliasO adalah miliknya dan diperoleh dari laki-laki inisial B.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SBH alias O BesertaBarang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diprosessesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak