Kitakini.news - Hendak edarkan sabu, DH (28) warga DesaBinangapanasahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara diamankan personelSatres Narkoba Polres Tapteng, ketika melintas di Desa Pulopakkat KecamatanSukabangun, Kabupaten Tapteng, Senin (5/6/2023) pukul 16.30 WIB.
Penangkapan itu bermula dengan adanya informasi darimasyarakat bahwa akan ada yang melakukan transaksi narkoba di Desa Pulopakkat.
“Atas info itu saya perintahkan jajaran untuk melakukanpenyelidikan sesuai,” ujar Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Sammamelalui Kasi Humas AKP H Gurning, kepada wartawan Selasa (6/6/2023).
Kemudian sambung Kasi Humas, saat personel tiba di sekitardesa tersebut melihat tersangka dan langsung mengamankan tersangka, selanjutnyadilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik beningberisi dua paket kecil sabu dibungkus plastik bening sekira 0,63 Gram, satu unitponesl hitam.
Tersangka pun mengakui kepemilikan sabu tersebut yang iaperoleh dari seorang di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DH Beserta BarangBukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UUNo.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak