Kitakini.news -Petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan3 unit mesin judi tembak ikan saat melakukan penggrebekan di Jalan Selebes Gang2 Paluh Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,Sumatera Utara, Selasa (6/6/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingiKasat Reskrim AKP Zikri Muamar, Kasat Narkoba AKP Herison Manullang dan KasatSamapta AKP Rudi Handoko mengatakan dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telahmelaksanakan tiga kali penggerebekan lokasi judi di Wilayah Hukum PolresPelabuhan Belawan.
"Sebelumnya Sudah kami laksanakan di Kecamatan MedanBelawan dan Medan Labuhan, berhasil kami amankan 6 unit mesin judi tembak ikandan 4 perjudian scatter dalam kurun waktu satu bulan. Dan hari ini kami amankantiga unit mesin tembak ikan di wilayah Belawan," ucap AKBP Josua.
"Kami akan tetap menindaklanjuti dan kami akan tetapserius sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dan membasmi ataupun zero terhadapperjudian," tambahnya.
"Sebelum melaksanakan kegiatan saya memberikan arahandan mengumpulkan handphone dari anggota yang melaksanakan penggrebekan inisupaya tidak bocor, ataupun hasilnya lebih baik lagi," jelas AKBP Josua.
Dikatakannya, meskipun tadi sempat terkendala karena airpasang, petugas tetap mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan.
“Kami akan lakukan penyelidikan terhadap pemiliknyakarena saat di lokasi tadi rumah yang dijadikan tempat permainan judi dalamkeadaan kosong dan tergembok,” sebutnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu