Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, Rabudini hari (7/6/2023), berhasil menangkap dua orang pelaku mucikari prostitusionline dan satu wanita dari sebuah hotel yang ada di Kota Padang. Ironisnyasalah satu pelaku yang ditangkap dalam kasus ini merupakan suami dari wanitatersebut.
Mendapat laporan, Personil Satreskrim Polresta Padang berpakaianpreman, langsung mendatangi Hotel Mangonsidi, salah satu hotel kelas melatiyang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kanit Rekrim Polresta Padang, IPDA Adrian Afandi menyebutkan saatdatang polisi langsung mengamankan dua orang mucikari yang menunggu di parkiranhotel masing-masing berinisial RV dan OV.
Selain itu polisi juga mengamankan seorang wanita bernisial YRdari dalam kamar hotel. Ironisnya salah satu pelaku mucikari merupakan suamiwanita yang dijual pada lelaki hidung belang di hotel tersebut.
Dikatakannya dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankanbarang bukti berupa uang hasil prostitusi, alat kontrasepsi lengkap denganbukti chat sang mucikari terhadap lelaki hidung belang.
Pelaku dan barang bukti prostitusi online ini selanjutnya dibawake Mapolresta Padang untuk diserahkan ke unit PPA guna penyelidikan lebihlanjut.
Kontributor: Azzareen