Profesional Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polres Simalungun Terima Penghargaan

- Rabu, 07 Juni 2023 17:05 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/arist_merdeka_polres_simalungun.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayungmenerima penghargaan dari Komnas PA atas penanganan kasus perempuan dan anak.Komnas menilai jajaran Polres Simalungun menangani perkara secara cepatdan profesional.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia AristMerdeka Sirait menyerahkan penghargaan di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun,di Pematang Raya, Selasa (06/6/2023).

"Kami hadir di sini juga karena kami mendapat informasibahwa Polres Simalungun dapat menangani banyak perkara perempuan dan anakdengan ditangani secara cepat dan profesional, kita juga melihat angka tindakkriminal terhadap perempuan dan anak juga cukup luar biasa oleh karena itu kamitentu memberikan apresiasi terhadap kerja keras serta dedikasi kepedulian dariKapolres Simalungun serta khususnya kepada sahabat-sahabat saya dalam menanganiperkara anak berkonflik dengan hukum dan pelanggaran-pelanggaran hak anak yangada di Kabupaten Simalungun," ujar Arist.

Dijelaskannya Komnas PA ingin membangun komitmen atas arahanKapolres Simalungun bersama Personel Sat Reskrim khususnya Unit PPA denganpemberian penghargaan atas dedikasi, kerja keras, kerja cepat atau quickrespon, terhadap kasus-kasus anak, hal ini terbukti bahwa di bulan ini sajaPolres Simalungun mampu menangani perkara perempuan dan anak sebanyak kuranglebih 60 kasus.

"Saya melihat bahwa seluruh kasus ini ditangani denganserius sekalipun ini ada yang masih dalam proses tahapan-tahapan Hukum yangtidak bisa seperti membalikan telapak tangan, karena proses penyidikan jugadibutuhkan bersama dengan bukti-bukti petunjuk, bukti-buti awal yang harusdikumpulkan untuk menetapkan atau meneruskan perkara-perkara tindakpidana," ujarnya.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan trimakasihatas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan oleh Komnas PerlindunganAnak Indonesia kepada Jajaran Polres Simalungun.

Menurutnya bahwa kasus perempuan dan anak menjadi salah satukasus prioritas sesuai instruksi Kapolri untuk memberikan perlindunganpelayanan terhadap anak dan perempuan yang mengalami atau menjadi korbankejahatan.

"Untuk melaksanakan perintah dari Pak Kapolri dalampenanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak kami dari Jajaran PolresSimalungun sudah melakukan beberapa upaya bersama Dinas Perlindungan Perempuandan Anak sudah melakukan upaya  bagaimana memberikan edukasi kepada orangtua, dengan melibatkan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokohpemuda, untuk menyampaikan bagai mana anak-anak ini harus sama-sama kita jaga,jangan sampai dia menjadi korban atau mengetahui kejahatan-kejahatan itudikarenakan pengaruh-pengaruh lingkungan. Tentu ini merupakan tugas kitabersama," ujarnya.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalampenanganan kejahatan terhadap anak dan perempuan di wilayah KabupatenSimalungun.

"Bahwa undang-undang kejahatan terhadap perempuan dananak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yanglebih berat, kepada pelaku-pelaku kejahatan tersebut, untuk itu kami sampaikankepada masyarakat untuk tidak dan jangan melakukan tindakan kejahatan terhadapperempuan dan anak. Kami juga berharap dukungan dari orang tua, guru, keluargauntuk bersama-sama menjaga, melindungi, anak-anak kita untuk tidak menjadikorban kejahatan, ini adalah tugas lita bersama," imbuhnya.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan

Hukum & Kriminal

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Hukum & Kriminal

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Hukum & Kriminal

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Hukum & Kriminal

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi