Kitakini.news - Penertiban lahan HGU milik PT Perkebunan NusantaraII, di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diwarnai kericuhan. Aksi salingdorong dan tarik menarik warga dan petugas tidak terhindarkan, seorang warganyaris membacok petugas menggunakan samurai.
Suasana penertiban rumah di atas lahan HGU yang diklaim milik PTPNII di kawasan jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Kabupaten Deliserdang,berlangsung ricuh. Petugas yang hendak melakukan penertiban lahan mendapatkanperlawanan dari warga.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan, warga bersama anak-anakpondok pesantren menghadang petugas dan alat berat, sehingga kericuhan tidakterhindarkan.
Rencananya hari ini ada sebanyak lima unit rumah yang ditertibkan,namun dua unit rumah lagi masih melakukan perlawanan dan tidak menemukan katasepakat dalam negosiasi.
Dalam penertiban tersebut juga, seorang warga nyaris membacokpetugas dengan menggunakan samurai. Beruntung petugas Satpol Pamong Prajamenahan senjata tajam tersebut hingga melukai di bagian tangan.
Kuasa hukum PTPN II, Sastra, mengatakan pihaknya sudah melakukannegosiasi sejak setahun lalu, namun penawaran yang terlalu tinggi darimasyarakat tak dapat disanggupi oleh pihak PTPN II. Untuk bangunan pondokpesantren nantinya pihak PTPN II akan melakukan relokasi ke tempat lain. Agarbelajar mengajar santri tidak terganggu.
Sementara itu, Ahmad Fadli Roza, kuasa hukum masyarakat desaSampali mengatakan kecewa dengan tindakan petugas yang diduga memihak kepada PTPerkebunan Nusantara I.
Tindakan petugas juga dinilai masyarakat represif. Sebelumnya timkuasa hukum warga mengklaim bahwa masyarakat memilki surat keterangan camatsejak tahun 1998 dan saat ini mereka sedang melakukan gugatan perdata kePengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Fadli juga mengatakan saat ini tanah yang ditertibkan sedangberproses dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam/ dengan nomorperkara 17/pdt.g/2023/pn.lbp.
Kontributor: Azzareen