Intruksi Mabes, Polres Padangsidempuan Bentuk Polisi RW/Kepling

- Kamis, 08 Juni 2023 15:22 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/pol_rw_psp.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Polres Padangsidempuan, TNI, bersamaPemerintah laksanakan Apel bersama menggelar Polisi RW/Kepling berlangsung diAlaman Bolak Kota Padangsidempuan tepatnya di jalan Sudirman, Kelurahan Wek II,Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, Rabu (7/6/223).

Kesempatan itu, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Dwi PrasetyoWibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan Apel Pembentukan PolisiRW/Kepling Polres Sinergitas Polisi RW bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakatuntuk menciptakan Harkamtibmas.

Dalam paparannya, Polisi RW/Kepling adalah terobosan baruKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Setiap anggota Polri yangdisiapkan dan ditugaskan diwilayah RW/Kepling untuk menyelenggarakan pemolisianmasyarakat membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalammenjaga Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitashidup masyarakat.

"Polisi RW/Kepling bermitra dengan masyarakat dalammendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakatdilingkungan di Kota Padangsidimpua serta menemukan solusi masalahnya,” sebutnya.

Kemudian lanjut Kapolres, bersama dengan masyarakatmengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif sehingga tidakmenjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.

“Serta mendukung fungsi kepolisian lainnya untukmeningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah,”sambung Dwi.

Lebih lanjut Kapolres Padangsidempuan mengatakan, PolisiRW/Kepling melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawabsebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalammelaksanakan tugasnya.

"Adanya polisi RW/Kepling tidak berarti menghilangkanperan Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan melainkan ditugaskan membantu paraBhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagaipersoalan di masyarakat,” ungkapnya.

Polisi RW/Kepling dituntut mampu bersinergi dengan Ketua RW,Kepala Desa atau Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga masyarakatdilingkungan RW/Kepling masing-masing.

"Usai ini, sebanyak 160 Personil Polres dan Polsekjajaran yang dihunjuk akan segera melakukan koordinasi, memberikan pelayananyang maksimal, menciptakan Kamtibmas aman, mendengarkan keluh kesah warga, jugamemberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitandengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri,” tandasnya.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Sumut Marak Narkoba, Zeira: Jangan Biarkan Warga Bertaruh Nyawa Karena Negara Absen

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan, Amanda Manopo Datangi Polisi

Hukum & Kriminal

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Simalungun Simpan 7 Kg Ganja, Sebut Pemasok yang Kini Buron

Hukum & Kriminal

Heboh Pertalite Diduga Dicampur Air di Simalungun, Begini Penjelasan Polisi

Hukum & Kriminal

Petugas Pomal Bakar Rumah di Belawan, Curiga jadi Tempat Transaksi Narkoba