Kitakini.news - Sedang asyik narik (isap) sabu di dalam gubuk,seorang pria inisial KH (26), begitu terkejut lantaran personel dari UnitReskrim Polsek Padangbolak datang menghampirinya, Senin (5/6/2023) sore.
Pria warga Desa Sigama, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta)tersebut, tak pernah menyangka jika Polsek Padangbolak bakal menangkapnya saatia tengah asyik mengisap sabu di tempatnya biasa menggunakan barang haram itu.
“Saat personel kami menggerebek salah satu Gubuk di DesaSibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka sedangmenggunakan sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.
Kapolsek menjelaskan, dari TKP personel juga menemukanbarang bukti berupa sebungkus plastik transparan klip kecil yang berisi sabu.Sebuah bong, 2 buah mancis, sebuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil dan kacapirek.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa tersangkadan barang bukti ke Mako Polsek Padangbolak,” imbuhnya.
Sebelumnya kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi darimasyarakat. Ada yang kerap menjadikan gubuk di kebun di Desa Sibatangkayutempat menggunakan narkotika.
Berangkat dari informasi tersebut lanjut Kapolsek, personelUnit Reskrim Polsek Padangbolak bergerak melakukan penyelidikan. Hinggaakhirnya, personel berhasil mengamankan KH berikut barang bukti.
“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat,”tandas Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak