Kitakini.news- Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggotaPolri Satuan Dokkes Polda Sumut yang membawa narkoba jenis sabu, pada Senin(5/6/2023). Pelaku ditangkap di jalan lintas sumatera dan dari hasilpemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam dua plastik, seberat 68gram, serta satu timbangan elektrik dan plastik klip.
KepalaPenerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB), Kolonel Inf Rico JSiagian, Rabu (7/6/2023), mengatakan dalam penangkapan tersebut tim Intel Kodim0208 memberhentikan satu unit minibus yang dikendarai pelaku. Kemudian timmelakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua bungkus kristal putih, narkobajenis sabu-sabu seberat 68 Gram yang disembunyikan di bawah kursi pengemudi.
Sebelummelakukan penangkapan, Letda Damanik beserta 8 personil anggota unit Intelmelakukan pengintaian dan mengamati pergerakan terhadap target operasi yangberhasil diamankan di Jl. Jendral Ahmad Yani, Kel. Sentang (Jalinsum Sentang)Kisaran.
MenurutRico bahwa yang diamankan adalah seorang anggota Polri, yang bertugas di DokesPolda Sumut dan berhasil menyita barang bukti berupa, narkoba jenis sabuseberat 68,45 Gram, timbangan digital, plastik bungkus kecil, HP 6 buah, KTP, 2buah dompet, 2 buah korek api gas,1 lembar KTA Polri, 1 stel baju Polri, danSim A.
Kemudiananggota langsung berkordinasi dengan Polres Asahan dikarenakan yangbersangkutan mengaku sebagai anggota Kepolisian.
Sebelummelakukan penangkapan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga, bahwa adasatu unit minibus membawa narkoba.
Darihasil pengembangan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari Oknum Polriberinisial FFB dan HB beralamat di Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasamadengan pelaku HB selama 6 bulan.
Kontributor:Azzareen