Kitakini.news – Kepolisian Republik Indonesia (Polri)mendukung program hukum kasus setoran Anggota Brimob Polda Riau kepadaatasanya, yang kasusnya sampai saat ini masih diselidiki Bidang Propam PoldaRiau guna mengungkap motif penyetoran uang ratusan juta rupiah tersebut.
Hal ini disampaikan WakapolriKomjen Pol Gatot Eddy Pramono usai meresmikan Masjid Rosna di Kabupaten Kampar,Riau, Kamis (8/6/2023).
Gatot mengungkapkan hingga kiniPolda Riau masih menyelidiki kasus setoran uang Rp650 juta dari anggota BrimobPolda Riau kepada atasannya.
Gatot menyatakan proses hukumberjalan dan anggota Brimob Polda Riau yang terlibat sudah diperiksa. Gatotmemastikan sidang kode etik dilakukan untuk memberikan sanksi terhadap siapapunyang terlibat.
Sebelumnya seorang anggota Brimob Polda Riau viral di mediasosial setelah curhat karena kesal dimutasi atasannya. Padahal brimob bernamaBripka Andry Darma Irawan tersebut mengaku sudah sering memberi setoran keatasannya ratusan juta rupiah.
Bripka Andry Darma Irawan bertugas di Kabupaten Rokan Hilir,dalam postingan di facebooknya, Andry mengaku dimutasi ke Pekanbaru tanggal 3Maret 2023.
Andry merasa tidak bersalah, namundipindahtugaskan atasannya Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau KompolPHS.
Andry keberatan dimutasi ke Pekanbaru karena harus mengurusibunya yang sedang sakit. Anggota Brimob Polda Riau ini juga membeberkan seringmenyetor uang hingga mencapai 650 juta rupiah ke Kompol PHS.
Andry pun mencantumkan bukti setoran dan percakapan viawhatsapp diduga dengan Kompol PHS di facebooknya.
Kontributor: Azzareen