Kitakini.news - Viral di media sosial seorang oknum polisiberinisial Iptu MIP diduga melakukan tindakan perselingkuhan dan kekerasandalam rumah tangga.
Atas kasus ini, istri sah Iptu MIP berinisial AHS melaporkansuaminya ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.
Tidak hanya itu, istri Iptu MIP pun diketahui menemukan 12 videoasusila yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita berinisial AM.
Atas bukti yang dimiliki, AHS melaporkan suaminya Iptu MIP yangberdinas di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan kode etik di PropamMabes Polri. Sedangkan dugaan tindakan KDRT dilaporkan AHS ke Propam PoldaSumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/6/2023)menerangkan bahwa pihaknya masih akan mengecek laporan AHS tersebut.
"Saya cek dulu. Saya belum ketahui pasti nanti kita cek keSPKT " jelas Hadi saat dikonfirmasi di Mapolda Sumut.
Kontributor: Azzareen