Dirkamtib Gelar Sosialisasi di Rutan Labuhandeli, Melaporkan Aduan

- Kamis, 15 Juni 2023 19:21 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/IMG_20230615_132456.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib)Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, menggelarsosiasilasi dan monitoring dan evaluasi (Monev) sebagai upaya peningkatankualitas dan standar layanan pengaduan, jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas I Labuhandeli, Kanwil Kemenkumham Sumut, di Aula Moralitas, Rabu(14/6/2023).

Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas I Labuhandeli, ErwinF Simangunsong dalam siaran persnya, Kamis (15/6/2023).

Erwin menyampaikan, Tim Dirkamtrib juga menyampaikan syaratdan ketentuan yang dipenuhi bagi warga binaan, masyarakat, maupun pegawai yangingin melakukan pengaduan dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor,substansi pengaduan, kronologis kejadian.

Untuk itu bagi seluruh warga binaan maupun masyarkat yanghadir jangan takut dan cemas dalam melaporkan aduannya.

“Karena Rutan Labuhandeli siap menerima saran dan aduan daripengadu secara langsung ke layanan pengaduan Direktorat JenderalPemasyarakatan,” sebutnya.

Aduan masyarakat dapat menyampaikan ke layananPemasyarakatan Kemenkumham dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atauwhatsapp 0813-6876-5195

Melalui kontak layanan tersebut apabila seluruh aduan dansaran yang dilaporkan  dari warga binaan dan masyarakat  belum adatanggapan dari UPT dan kantor wilayah masing-masing.

“Bagi warga binaan dan masyarakat dalam mengajukan aduanjangan sampai mengajukan aduan ke pihak luar hal tersebut akan sulitditindaklanjuti. Mohon untuk seluruh informasi ini dapat disampaikan kepadawarga binaan lainnya di dalam Rutan. Tolong momen ini jangan mengada-ada,tolong gunakan dengan tanggung jawab,” pungkas seorang anggota Tim Dirkamtib.

Sementara itu, Satria selaku pemateri dan tim lainnya, dalampertemuan ini membahas tentang sistem, mekanisme dan prosedur layananpengaduan.

Dalam Sosialisasi layanan pengaduan disampaikan harusbersifat keterbukaan, kerahasiaan, objektif, responsif, kompeten, cepat,sederhana, murah, indepedensi dan kemitraan.

Senada dengan itu, Kepala Rutan Erwin F Simangunsongmengapresiasi terhadap Dirkamtib Ditjen Kementerian Hukum dan Ham RI.

“Semoga kegiatan sosialisasi dan Monev ini dapat menambahinformasi dan tentunya memberikan peran positif bagi masyarakat dan wargabinaan Rutan Labuhandeli,” jelasnya.

Kegiatan berbentuk sosialisasi ini dihadiri oleh PejabatStruktural, Unit Layanan Pengaduan (ULP), Masyarakat yang berkunjung, dan WargaBinaan Pemasyarakatan Rutan Labuhandeli.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Hukum & Kriminal

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

Hukum & Kriminal

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Hukum & Kriminal

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura