Kitakini.news - Kepala Ombudsman RI Perwakilan SumateraUtara (Sumut) Abiyadi Siregar mendadak kunjungi Markas Komando PolresPadangsidempuan, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 14:00 WIB.
Abyadi Siregar menuturkan kepada wartawan kunjungannya dalamrangka meningkatkan sinergitas dalam hal peningkatan penanganan pungutan liar(pungli) di Kota Padangsidempuan.
"Kegiatan kunjungan ke Polres Padangsidempuan hari inihanya membangun sinergitas saja, sebab Ombudsman dengan Polri itu adalah duapihak yang harus bekerjasama dalam hal meningkatkan penanganan pungli,” ujarnyakepada waratwan.
Kemudian kata Abiyadi Siregar, Ombudsman dengan polri sudahmenandatangani kesepakatan terkait upaya pencegahan pungli.
“Nah hari ini di Polres Padangsidempuan saya sudah bertemudengan pak Wakapolres membicarakan bagaimana penanganan pencegahan punglidengan baik, termasuk meminimalisir praktik-praktiknya,” beber Abiyadi.
Saat disinggung soal praktek pungli terhadap pegawaipemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Dinas Pendidikan KotaPadangsidempuan, Abiyadi membenarkannya. Mengingat hal itu sempat viral diberbagai media.
"Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan sempatmeresahkan publik atas dugaan pungli. Kunjungan saya juga hari ini bermaksuduntuk menjalin koordinasi dengan polres sidimpuan bagaimana cara atauteknis-teknis pencegahannya,” katanya.
Dikatakannya, Ombudsman sangat mendukung alat penegak hukum(APH) agar proses penegakan hukum bisa dilakukan. Tujuannya untuk membangun kualitaspelayanan publik yang di tengah masyarakat, terutama kalangan guru dansebagainya.
Diketahui bahwa pungli terhadap peserta P3K sempat membuatheboh sampai viral di Padangsidempuan, sebab adanya dugaan dugaan setoran kepadainstansi terkait hingga membayar Rp30 Juta sampai Rp40 juta.
Kontributor: Efendi Jambak