Kitakini.news - Dalam rangka Ops Antik Toba 2023, personelUnit Reskrim Polsek Batangtoru menjaring seorang Satpam yang bertugas di satu perkebunandengan inisial S, pada Selasa (13/6/2023) malam. Pria berusia 40 tahun tersebutterjaring razia dan ketahuan membawa sabu.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak pada Sabtu(17/6/2023) pagi, membenarkan penangkapan warga Desa Sigala-gala, KecamatanBatangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu. Semula, pihaknya mendapat informasi,jika di Desa Hapesonglama, ada peredaran narkotika.
Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim PolsekBatang Toru, Ipda Ery J Situmorang beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.Lalu, pihaknya mendapat informasi bahwa S terduga pengedar narkotika.
“Dan, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan (S) diJalinsum (Jalan Lintas Sumatera) di Desa Hapesonglama,” urai Kapolsek.
Usai mengamankannya, lanjut Kapolsek, personel melakukanpenggeledahan. Pihaknya menemukan 3 paket kecil sabu terbalut kertas rokok didalam dompet kecil warna biru di sepeda motor milik S. Lebih lanjut, personelmemboyongnya S ke Mako Polsek Batangtoru.
Selanjutnya, personel menggeledah tas atau barang bawaan Syang ternyata berisi sebuah plastik bening besar yang berisi sabu terbalutdengan uang pecahan Rp2 ribu.
Tidak hanya itu, personel juga menemukan sebuah dompet warnacoklat yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip besar berisikan sabu.
Lalu, 5 bungkus plastik klip sedang berisi sabu. Sebungkusplastik klip sedang yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik bening yang jugaisinya sabu-sabu. 30 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang terbalutdengan kertas tisu.
“Serta, personel juga menyita 2 buah sedotan yang menjadisendok sabu-sabu, satu unit handphone warna hitam, satu unit sepeda motor tanpaplat, dan uang tunai sebesar Rp220 ribu,” jelas Tona.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Tona, pelaku dibawa kemapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Tapsel.
Kontributor: Efendi Jambak