Kitakini.news – Lagi, Ops Antik Toba 2023 Polres TapanuliSelatan (Tapsel) menangkap menangkap seorang pengedar sabu inisial NH (33) padaRabu (13/6/2023) di sekitar SPBU Pesanggrahan, kawasan Lingkungan V, DesaPargarutanbaru, Kecamatan Angkola Timur.
Penangkapan NH yang merupakan warga Desa Sidadi II,Kecamatan Batangangkola setelah penyelidikan petugas di lokasi.
Kapolres Tapsel, Imam Zamroni melalui Kasatnarkoba AKPSalomo Sagala pada Sabtu (17/6/2023) mengatakan bahwa petugas saat itu beradadi depan SPBU Pesanggrahan guna memantau pelaku.
Tak lama berselang, NH datang ke lokasi dan langsung menujukamar mandi di bagian belakang.
“Melihat itu, personel mendekati dan mengamankan pelaku. Hasilnya,didapati barang bukti tujuh bungkus plastic klip ukuran sedang berisi sabu denganberat 20,81 Gram di dalam kotak rokok,” jelas Salomo.
Pelaku pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut yangia peroleh dari seoran berinisial B melalui perantara rekannya TBH.
Kedua orang tersebut (B tan TBH: red) kini sedang dalam penyelidikan,dimana pelaku NH juga mengakui membeli sabu dari pria berinisial B sebanyak 49Gram pada Senin (5/6/2023) silam.
“Sebelum membeli, tersangka menghubungi B. Lalu, Bmengarahkan tersangka kepada TBH untuk mengambil sabu sesuai pesanan. Kemudian,TBH memberikan kepada tersangka, sabu sebanyak 49 Gram dengan harga Rp500 ribuper gram,” ujar Salomo.
Setelah menerima sabu, tersangka lalu menjualnya. Dan,rersangka sudah menjual sebanyak 9 Gram. Berdasarkan keterangan tersangka pula,ia mengaku sudah setor ke B uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Serta, sisanyatersangka akan membayarkan setelah sabu habis terjual.
“Adapun tujuan tersangka datang ke SPBU Pesanggrahan adalahuntuk mengantarkan pesanan sabu sebanyak 20 Gram kepada seseorang,” beberKasat.
Selain mengamankan beberapa barang bukti narkotika, menurutKasat, pihaknya juga menyita satu unit handphone warna hitam berikut satu unitsepeda motor tanpa plat milik tersangka.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa tersangkadan barang bukti ke Mapolres Tapsel.
Kontributor: Efendi Jambak