Kitakini.news - Dalam satubulan terakhir, sebanyak 48 penjahat atau tersangka berhasil ditangkap petugasPolres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek jajaran karena terlibat sejumlah kasuspidana kriminal dengan jumlah 24 korban.
Semua penjahat tersebutterlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih,kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, judi online, toto gelap (togel) danjudi tembak ikan.
"Umumnya tersangka inianak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromidengan kejahatan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolonsaat paparan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (17/6/2023).
Ditambahkannya, gunameminimalisasi kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaranmelakukan patroli pada tengah malam hingga subuh pada sejumlah jalan ataukawasan yang dianggap rawan.
"Kita mulai patrolimulai pukul 01.00 hingga 06.00 Wib pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangandan telah memploting daerah rawan," jelas Josua.
Di tempat yang sama,dipaparkan kasus penggelapan gula sebanyak 84 ton gula putih yang dilaporkankorban M Yusuf Afandi dengan tersangka sebanyak 13 orang.
"Penggelapan gula itu dilakukandua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Tebingtinggi, Aceh dan KotaMedan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.
Sementara itu, Kasat NarkobaPolres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan pihaknya menangkanmenangkap 23 tersangka yang terdiri dari 19 laki laki dan 4 perempuan.
"Dari 23 orang tersangkaini 17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna," katanya.
Sedangkan Kanit ReskrimPolsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lamapihaknya menangkap tujuh tersangka begal yang masih berusia anak-anak danterjadi di Belawan serta sempat viral di media sosial (medsos).
Modus kejahatan dilakukanmelalui FB. Tersangka yang merupakan wanita muda kenalan dan mengajak korbanbertemu. Setelah bertemu, enam tersangka lainnya merampok sepedamotor korban.
"Lima tersangka telahkita tangkap dan dua lainnya masih buron," kata Reza.
Kontributor: Desrin Pasaribu