Kitakini.news - Aksi kejar kejaran yang penuh dramatis,terjadi saat Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkobajenis ganja di perlintasan jalan Kabanjahe – Merek, Kabupaten Tanah Karo,Sumatera Utara, Minggu (11/6/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu(17/6/2023) membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut. Dalam sebuah videoamatir, terlihat pelaku yang mengendarai mobil yang membawa narkoba tersebut,melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku yang berupaya lari dari penangkapan, terlihat melajukencang hingga hampir menabrak pengendara lain dan penduduk.
Hadi juga menyatakan saat pelaku diminta turun darikendaraannya, kedua pelaku menabrak mobil petugas yang ada di belakang dandepan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap 2 pelakudan berhasil diamankan di perkebunan masyarakat.
Lalu tim bersama-sama dengan pelaku melakukan pemeriksaanterhadap mobil pelaku dengan disaksikan oleh kepala Desa setempat dan beberapaorang masyarakat sekitar.
Setelah diperiksa ditemukan di dalam mobil 7 karung besardan 10 karung plastik kecil putih yang diduga berisikan narkotika jenis tanamanganja seberat 267 Kilogram.
Ketika ditanyakan kepada pelaku yang berinisial SI dan Sini, mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J.
Hadi Wahyudi mengungkapkan kalau aksi ini merupakan upayapengiriman tanaman ganja dari Aceh menuju kota Medan. Terkait ini, kedua pelakupun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor: Azzareen