Pria Ini Beli Sepeda Motor Usai Curi Uang Tetangga

- Selasa, 20 Juni 2023 22:23 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202306/beli_motor_curi_uang.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Kasus pencurian dengan pemberatan atau curatdengan nilai kerugian korban senilai Rp64 juta di Kampung Tomuan,Pematangsiantar, diungkap aparat. Pelaku merupakan warga setempat yang telahlama dicurigai masyarakat.

Polisi mengatakan uang hasil curian digunakan pelaku bernamaBobi Ramadana (32) alias Rahmad membeli sepeda motor, handphone dan membayarhutang serta untuk bersenang-senang.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menuturkan, pelakuditangkap Unit Intelkam Polres Pematangsiantar pada Senin (19/6/2023) dinihari, di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun.

Pelaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda VarioBK 6866 WAN yang dibelinya seharga Rp24 juta.

"Personil Sat Intelkam langsung memberhentikan kendaraandari pelaku dan langsung diamankan ke Mapolres Pematangsiantar," ujarKapolres.

Fernando mengutarakan dari hasil interogasi pelaku mengakutelah menggunakan uang hasil curian untuk membayar hutang sebesar Rp10 juta,membeli handphone merk Vivo seharga Rp2 juta, serta menitipkan uang sebanyakRp10 juta kepada BI, saudara kandungnya.

"Sedangkan sisa uang tersebut digunakan untuk kehidupansehari-hari," katanya.

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban Faisal Tambunan,teregister di laporan polisi nomor: LP/B/275/VI/2023/SPKT/Polres PematangSiantar/Polda Sumatera Utara pada tanggal 06 Juni 2023.

Korban kala itu menumpang tidur di rumah kerabatnya, M IhsanNasution di Jalan Siatas Barita Gg Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan SiantarTimur, Kota Pematang Siantar, yang berjarak hanya 10 Meter dari rumah pelaku.

Subuh pagi korban terbangun dari tidur terkejut mengetahuitas berisi uang Rp64 juta yang dijadikannya bantal tidur sudah kosong.

Warga Sudah Lama Curiga

Warga setempat berujar, kasus kemalingan barang elektronikdari dalam rumah seperti handphone kerap terjadi pada beberapa tahun terakhirdi kampung mereka.

Pelaku Rahmad memang sudah lama dicurigai masyarakat lantaranpernah kedapatan mencuri namun diberi ampunan oleh warga.

Selain itu dalam beberapa kejadian ayah anak satu itu jugapernah dipergoki ketika menjalankan aksinya.

"Kalo ditanya berapa banyak yang kemalingan di sini,sudah gak terhitung lagi. Memang dia (Rahmad) sudah lama dicurigai, wargakampung sudah resah kali sebenarnya. Terua pernah juga dia dipergoki mencuritapi gak dilapor polisi. Keluarganya juga tau itu kalo dia pernah dimaafkankarena mencuri," ujar seorang pria, warga kampung tersebut.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Hukum & Kriminal

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Hukum & Kriminal

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

Hukum & Kriminal

Jalan Nasional Nias Selatan Rusak Parah, Warga Tempuh 23 Kilometer hingga 2,5 Jam