Kitakini.news - Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A DanielChardin, memberikan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)dari dinas keprajuritan kepada 14 personel jajaran Kodam I/BB. Mereka ini disebutterlibat masalah, dan satu diantarany sering meninggalkan satuan.
Upacara pemberhentian 14 prajurit TNI Kodam I/BB digelar dilapangan hijau Markas Komando Daerah Militer Kodam I Bukit Barisan, di jalanGatot Subroto Kota Medan.
"Saya selaku Pangdam I/Bukit Barisan dan pribadi sertaKeluarga Besar Kodam I/Bukit Barisan tidak menghendaki upacara pemecatan ini.Namun demi tegaknya hukum, maka pemecatan ini harus dilaksanakan,” ujar Daniel.
Pemecatan ini kata Daniel, adalah hukuman kepada pelanggar sekaligusbentuk keseriusan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekwen dantanpa pandang bulu maupun strata.
Dari 14 personil yang diberi PTDH itu, hanya satu orang yangdihadirkan yakni atas nama Prada Reno Sukma Wijaya, Tamtama Yonkav 6/NK yangmelakukan tindak pidana disersi dengan pemberatan meninggalkan satuan tanpaketerangan berulang kali. Sementara ke 13 prajurit lainnya, tengah menjalaniproses hukum.
Kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam I/BB, Mayjen DanielChardin mengingatkan untuk tidak main-main dengan aturan dan hukum yangberlaku.
"Ingat! Tidak ada satu orang pun Prajurit dan PNS yangkebal terhadap hukum selama masih aktif di institusi TNI AD," tegasDaniel.
Dalam kesempatan itu juga, Pati bintang dua ini menyampaikanucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kaotmil I-02 Medan atas sinerginyaselama ini dalam membantu menuntaskan kasus-kasus di jajaran Kodam I/BukitBarisan.
Pangdam mengakui, masih ada kekurangan dan kelemahan disatuan walaupun pada dasarnya setiap satuan telah berusaha dan berupayasemaksimal mungkin untuk membenahi dan menertibkan kekurangan yang ada.
Hadir dalam upacara tersebut, Kasdam, Irdam, Kapok Sahli,Kaotmil I-02 Medan, para Asisten, para Pamen Ahli, LO TNI AL, LO TNI AU danpara Kabalak serta para Dansat wilayah Medan.
Kontributor: Azzareen