Kitakini.news - Satresnarkoba Polres Tapteng menangkap duaorang pria, diduga sebagai kurir ganja dengan inisial HP (30) dan AP (23), darilokasi Bilyard Desa Kebunpisang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, akhir pekan lalu.
Keduanya berprofesi sebagai pengendara becak motor yang merupakan warga di kawasan JalanLapangan, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui KasiHumas, AKP H Gurning pada Selasa (20/6/2023) membenarkan penangkapan tersebut,dimana tempat permainan Bilyard katanya menjadi lokasi bagi pelaku untuk bertransaksi.
Setelah menyelidiki ke lokasi tersebut, petugas kemudian menangkapdua orang pria dengan ciri dimaksud.
Dari pelaku HP, petugas menemukan satu bal ganja kering yangdibalut plastic hitam dan satu unit ponsel. Sedangkan dari rekannya, AP, personelmengamankan satu unit ponsel, sekaligus juga informasi mengenai keberadaan barangbukti ganja di rumah.
“Dari rumah mereka di Kelurahan Pinangsori, personelmenemukan satu kotak paket berisi tiga bal ganja kering siap kirim,” ujarGurning.
Dari penyitaan ganja itu, didapati beratnya sekira 4,4Kilogram yang katanya mereka peroleh dari seorang yang mengaku tinggal diJakarta.
Sedangkan untuk proses peredarannya lanjut Gurning,dikatakan menggunakan jalur telepon dalam mengendalikan distribusi, mulai darimengambil dan mengantar hingga penentuan pemesan.
“Namun pada saat akan mengantarkan ganja ke Desa Kebunpisang,mereka belum sempat bertemu dengan orang yang akan mengambilnya, sudah tertangkappetugas,” pungkasnya yang menyebutkan kedua pelaku diboyong ke Mapolres Taptengguna proses lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak