Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkapM Zainul Harahap, eks napi Lapas Pematangsiantar yang pernah viral karaokedalam sel narapidana pada Oktober 2022 yang lalu. Zainul dibekuk bersama barangbukti 410 gram narkotika jenis sabu.
"Tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut iaterima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, KotaPematangsiantar," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Senin(19/6/2023).
Residivis kasus narkoba yang belum lama menghirup udara bebas ituditangkap di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun bersama dua rekannya MSyukur Harahap dan Andre Irwan Nababan, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain barang bukti narkoba sabu empat ratus gram, turut disitasatu set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu dan beberapa baranglain yang berhubungan dengan narkotika.
Ronald menjelaskan M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datangbertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu.
Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan hasil dari operasi yangtelah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Satnarkoba Polres Simalungun.Kapolres menyampaikan informasi disampaikan masyarakat tentang rumah tersebutdijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankantiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,"ujarnya.
AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketatpengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan memintamasyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akuratdan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.
"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihakkepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macamkejahatan," ujarnya.
Hingga saat ini para tersangka dan barang bukti masih dalam prosespemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Simalungun.
"Para tersangka yang ditangkap akan dijerat denganpasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukupberat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan kelaboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut," ujarnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung