Kitakini.news - Polda Riau menetapkan 15 tersangka kasus kebakaran hutan danlahan. Total luas kawasan gambut yang terbakar akibat perbuatan tersangkadiperkirakan mencapai 830 hektare.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya,Selasa (10/6/2023), menyatakan kasus karhutla yang ditangani Polda Riau selamatahun 2023 terjadi di empat daerah, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Dumai,Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi. Kasus terbanyak ditemukan di Rokan Hilir,yakni 6 kasus dan Dumai 5 kasus.
Polda Riau menahan 15 tersangka di empat polres. Paratersangka terdiri dari individu yang diduga sengaja membakar lahan untukdijadikan areal perkebunan kelapa sawit. Hingga kini, Polda Riau belummenemukan adanya korporasi atau perusahaan yang terlibat kasus karhutla.
Kebakaran hutan dan lahan sudah berhasil dipadamkan disejumlah daerah, namun Nandang menegaskan meski karhutla sudah padam, penegakanhukum bidang lingkungan hidup tetap dilakukan untuk memberi efek jera terhadappara pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kontributor: Azzareen