Kitakini.news - Tim KlewangSatreskrim Polresta Padang melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurainsepeda motor (curanmor) di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, KotaPadang, Sumatera Barat, Rabu (21/6/2023) malam, gegara berusaha melarikan diri.
Pelaku yang juga masuk daftarpencarian orang (DPO) kasus jambret ini bernama Fajar (31), dimana bersamanyapetugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Usai penangkapan, petugas membawapelaku ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan, sebelum diboyong keMapolresta Padang.
Kanit Reskrim Polresta Padang IpdaAdrian Afandi mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban. Setelahdiketahui identitas dan keberadaannya, petugas pun akhirnya menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku telahberaksi menggasak sepeda motor di empat lokasi di kota Padang, dengan modusmengintai sepeda motor milik warga saat terparkir.
Dikatakannya pelaku juga telahmenjadi daftar pencarian orang atas kasus penjambretan di kota Padang tahun2019 yang lalu.
Kini pelaku bersama barang buktitelah diamankan di Polresta Padang untuk proses penyelidikan dan pengembangan.
Kontributor: Azzareen