Kitakini.news - SatresnarkobaPolres Tapteng kembali menangkap seorang nelayan yang didugasebagai pengedar sabu dengan Inisial RS (34), warga Lingkungan III, KelurahanBudiluhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Penangkapan RS berlangsung di satuwarung sekitar domisilinya, pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 20.00 WIBsilam.
Kapolres Tapanuli Tengah(Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurningmembenarkan penangkapan terhadap RS di sebuah warung.
Mengetahui hal tersebut katanya, KasatnarkobaAKP Juli Purwono langsung merespon dan memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikandi lokasi tersebut.
"Di lokasi, petugas elihatorang yang cirinya sesuai informasi dan personel langsung melakukan penangkapandan mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku berinisial RS alias O,” ujarnyakepada wartawan Kamis (22/06/2023).
Lantas katanya ketikapenggeledahan, personel menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yangberbungkus plastik bening dan satu unit HP merk Infinix warna biru dari ataslantai warung dekat tempat RS duduk.
Hasil interogasi, pelaku mengakuibahwa sabu seberat 0,56 Gram tersebut miliknya yang akan dijual ke pembeli. Namunpetugas menangkapnya sebelum berhasil menjual barang haram yang ia peroleh daripria berinisial M.
Selain itu sebutnya, RS merupakanseorang yang menjadi target operasi (TO), khususnya saat pelaksanaan Operasi AntikToba 2023.
Untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng guna prosessesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak