Kitakini.news – Sebanyak ratusan kilogram ganja, belasankilo sabu dan ribuan butir ekstasi barang bukti kasus narkoba dimusnahkanPolresta Deli Serdang, Jumat (23/06/2023). Pemusnahan narkoba tersebut dipimpinlangsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan SInuhagi
Sebanyak lebih dari 172 Kg (172.986 Gram) ganja, 19 Kg (19.386,93Gram) sabu dan 9.452 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman gedung Sat ResNarkoba Polresta Deli Serdang. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barangbukti sejak Januari hingga Juni 2023.
Dalam kesempatannya, Kapolresta Deli Serdang mengatakan, denganpemusnahan barang bukti narkoba tersebut, jutaan generasi muda terselamatkandari pengaruh buruk narkoba.
“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kamisebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih1.558.000 jiwa,” ujarnya di sela kegiatan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Deli Serdang H.Waluyo dalam sambutannya turut mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerjaselama ini terutama dalam memberantas Narkoba di wilkum Polresta Deli Serdang
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengujian Barang Bukti yangdilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamuyang hadir
Selanjutnya pemusnahan barang bukti Narkotika inidilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang bergantian dengan seluruh tamu yanghadir. dengan cara dibakar dan direbus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolresta DeliSerdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Ketua FKUB Deli Serdang,H. Waluyo. Hadir pula Kepala BNNKabupaten Deli Serdang atau yang mewakili, Labfor Polda Sumut, unsur Forkopimda danTokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Deli Serdang.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi