Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan aksi dugaan tindak pidana perdagangan orang di tengah laut, perairan Kwala, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara , perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dalam video amatir terlihat sebanyak 36 orang di dalam kapal boat diamankan. Mereka sebelumnya disembunyikan di dalam palka kapal.
Saat ditangkap, 3 ABK tidak mau berhenti sehingga polisi mengejar dan memaksa mereka hingga akhirnya kapal tersebut dibawa ke dermaga Polairud Polda Sumut untuk diperiksa.
Penangkapan ini pun dilakukan berdasarkan informasi dari nelayan, bahwasanya ada pelerja Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian Daerah Sumatera Utara dari Polairud langsung bergerak menyelidiki informasi yang didapat.
Dari keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi pada Jumat siang (23/6/2023), menyatakan penangkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan di perairan Kwala Batubara terjadi pada Kamis (22/6/2023).
Hadi juga mengatakan bahwa petugas mengamankan 36 pekerja dan 3 ABK yang berencana menuju ke Malaysia.
Terkait kasus ini, Direktorat Polairud Polda Sumut dan Ditreskrimum sudah melakukan kordinasi guna proses penyidikan.
Kontributor: Azzareen