Kitakini.news - Satu pekanterakhir Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap peredarannarkoba. Kini opsnal kepolisian setempat kembali tuai prestasi dengan menangkapseorang kurir narkotika jenis sabu berinisial, AL (36), pada Jumat (23/6/2023)lalu sekira pukul 07.00 WIB.
Dari tangan AL tim sat Resnarkobapolres padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100 Gramatau 1 Ons.
Tersangka berinisial AL yangtercatat warga Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Gading,Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai ini tidak bisa mengelak lagi danlangsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.
kapolres padangsidimpuan AKBP DwiPrasetyo Wibowo sik melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar,mengatakan saat proses penangkapan pelaku ditangkap saat baru saja turun dari busangkutan umum disalah satu loket di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.
“Kemudian oleh anggota langsungmelakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan barang bukti (BB)Sabu," katanya, sabtu (24/6/23) sore.
Berdasarkan informasi yang didapat,Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang di pimpin KBO SatresnarkobaIpda Dilwan iskandar Hasibuan.
“Setiba di Loket bus Itu, TimOpsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakanlangsung melakukan penangkapan,” imbuh Kasat.
Selanjutnya kata Jasama, dariketerangan tersangka bahwa Sabu dibawanya menuju kota padangsidimpuanatas pesanan Sesorang (Lidik), Selain mengamankan sabu, jelas Kasat, pihaknyajuga menyita barang bukti lain yaitu, satu unit Handphone dan uang tunai Rp175ribu dari AL.
Kini, guna pemeriksaan lebihlanjut Tim Opsnal membawa kurir sabu tersebut ke Sat Resnarkoba PolresPadangsidimpuan untuk proses Hukum dan penyelidikan
Sementara tersangka AL saatdi interogasi mengakui perbuatannya dan saat ditanya berapa upah untukmengantar sabu ke kota Padangsidimpuan, yang bersangkutan hanya diam dan tidakmenjawab pertanyaan tersebut.
Kontributor: Efendi Jambak