Kitakini.news - Empat pelakubegal mengendarai dua sepeda motor, rampok pengendara sepeda motor,Ruth Juwita Hutabarat (28) di Jalan Sei Belutu Kelurahan Tanjung Rejo, KecamatanMedan Sunggal, Kota Medan, Minggu (26/6/20223) sekira pukul 05.20 WIBdilaporkan ke Polsek Sunggal.
Korban yang tinggal di JalanTangguk Utama Blok 4 Perumnas Griya Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan MedanLabuhan, Kota Medan menyebutkan awalnya dia mengenderai sepeda motor Honda BeatBK 6025 AKF, hendak pergi ke Jalan Setia Budi Medan.
Setibanya di Jalan Sei Belutu,keempat pelaku begal itu memepet korban dan mengeluarkan senjata tajam.
Senjata tajam yang dipegang salahseorang pelaku diarahkan ke bagian perut korban dan menyuruh untukberhenti.
Kemudian setelah korbanberhenti pelaku yang lain merampas sepeda motor miliknya.
Di dalam bagasi sepeda motorada dompet korban yang berisikan KTP, SIM C, 2 STNK sepeda motor yaitu BK6025 AKF dan BK 2728 AGE, uang serta lainnya.
Sekitar beberapa menit kemudian,wargapun menghampiri korban sementara pelakunya sudah kabur entah kemana.
Karena surat penting dan sepedamotor dibawa kabur begal, korban membuat laporan pengaduan ke SPKTPolsek Sunggal dengan surat tanda laporan polisiNo.STTLP/B/1253/SPKT/Polsek Sunggal, Minggu 26 Juni 2023 sekira pukul18.00 WIB.
"Korban mengharapkan Polsek Sunggalproaktif untuk menangkap pelaku begal yang merampas sepeda motor dansurat-surat berharga lainnya," ucap Juwita.
Kontributor: Desrin Pasaribu