Kitakini.news - Diduga adanyapemerasan uang terhadap dua waria di Medan, Bid Propam Polda Sumut periksa Decaalias Kamaludin dan Fury alias Rianto, Senin siang (26/6/2023).
Bersama kuasa hukumnya, IrfanSaputra, kedua waria tersebut masuk ke ruangan pemeriksaan di gedung PropamPolda Sumut.
Menurut Irfan Saputrakedatangannya bukanlah dalam persoalan laporan yang sudah dilakukan atas dugaanpemeriksaan. Melainkan, soal pemberitaan yang terjadi dalam perkara kliennya.
Kliennya ditangkap atas dugaanTPPO namun dimintai uang sebesar Rp 50 juta. Sebelumnya dimintai Rp 100 jutaoleh oknum polisi di Mapolda Sumut.
Tidak itu saja, kedatangan merekapun dikarenakan kekecewaan terhadap tindakan sejumlah anggota Polri, yang duadiantaranya perwira polisi berpangkat Kombes dan AKBP.
Mereka masing-masing KombesBostang dan AKBP Budi yang mendatangi rumah dua pelapor atau korban pemerasanoknum polisi secara premanisme, dengan mengenakan pakaian Polri lengkap padaSabtu siang, di kawasan Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Hal itu membuat ketakutan keduapelapor yakni Deca Alias Kamaludin dan Fury Alias Rianto yang kini masih dalampemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Kontributor: Azzareen