Kitakini.news - PersonelSat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan tiga orang pelaku kasus PencurianSepeda Motor jenis Honda CBR. Tiga tersangka merupakan pelaku pencurian dengankekerasan (Curas) yang sempat lukai korban dengan membacok tangan dan tubuhnya.
Kejadian berawal pada Hari Selasa (30/05/2023) sekira pukul02.30 WIB. Korban berinsial R.R.R bersama temannya berboncengan dengan sepedamotor dan melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian dari belakang datang pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang denganmengendarai sepeda motor dan menyerempet korban. Pelaku juga mengacungkansenjata tajam untuk menakuti korban dan agar korban menghentikan lajukendaraannya.
Karena ketakutan, korban lalu berhenti dan terjadi tarik-menariksepeda motor antar korban dan pelaku. Salah satu pelaku membacok tangan danpunggung korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan padalengan dan punggung korban.
Korban yang merasa kesakitan lalu melepas sepeda motormiliknya dan berhasil dibawa oleh para pelaku.
Mendapati informasi kejadian tersebut, Personil Sat ReskrikmPolresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Usai mendapat informasiadanya warga yang mengendarai kendaraan sesuai ciri-ciri kendaraan korban.Personil kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan benar adanya ditemukanbarang bukti kendaraan korban dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuaiBPKB milik Korban.
Selanjutnya personil melakukan pengembangan hingga akhirnyaberhasil mengamankan 3 orang pelaku dgn inisial RD (18), RF (24) dan LP (18)lalu diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 19 Kg Sabu dan 172 kg Ganja
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIk MHmelalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SIK SH Mh membenarkan, tigapelaku telah diringkus.
”Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupasepeda motor dan sajam.pelaku sudahdiamankan guna proses hukum lebih lanjut.” ungkapnya.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi