Kitakini.news - Guna mencegah terjadinya tindak pidanakorupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerjasama dengan PT Pertamina(Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menggelar kegiatan LegalPreventive Program bertempat di Gedung Serbaguna Aula Bright Gas PT PertaminaPatra Niaga, Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, Selasa (27/6/2023).
Dalam kegiatan yang bertemakan"Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Fraud Prevention" itu dihadirilangsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabruddin didampingiKasi Intelijen Simon, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Jaksa FungsionalBidang Intelijen Asepte Gaulle Ginting.
Sementara dari PT Pertamina PatraNiaga dihadiri oleh Internal Auditor Manager A Region I PT Pertamina PatraNiaga Tumpal Wagner Sitorus bersama 145 orang pegawai di lingkungan PTPertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Utara.
Kajari Medan Wahyu Sabruddinmengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya pencegahankorupsi dan fraud prevention di PT Pertamina Patra Niaga.
"Kejari Medan punyakewenangan dalam hal memberantas maupun mencegah terjadinya korupsi di PTPertamina Patra Niaga. Semua stakeholder yang berkantor di Kota Medan, KejariMedan dapat memberikan pendampingan, pencegahan dan penindakan tindak pidanakorupsi terhadap stakeholder tersebut," ujarnya.
Sementara itu, General Manager PTPertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Utara diwakili RegionManager Retail Sales Tiara Tesaufi menyambut baik terselenggaranyakegiatan Legal Preventive Program ini.
Tiara berharap materi yangdisajikan oleh Kejaksaan Negeri Medan dan Internal Auditor Manager ARegion I PT Pertamina Patra Niaga dapat menambah wawasan dan memberikanpencerahan kepada seluruh peserta yang hadir.
"Hal ini untuk menghindaripraktek korupsi dan fraud di lingkungan PT Pertamina (Persero) Patra NiagaRegional Sumatera Utara," pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu