Kitakini.news -Muhamad RizkyAmanda (16) warga Desa Lalang Kecamatan Kualatanjung, Kabupaten Batubara,Sumatra Utara, seorang nelayan Indonesia yang ditangkap Polisi DirajaMalaysia (PDM) diduga masuk zona perairan negara itu.
emerintah Kerajaan Malaysiamemulangkan Rizky Amanda karena usianya masih di bawah umur melaluiKedutaan Besar Republik Indonesia, Rabu (5/7/2023).
Rizky menumpang Batik Air tujuanBandara Internasional Kualanamu Medan tiba sekira pukul 10.30 Wib.
Ketibaan Rizky di BandaraKualanamu disambut Ketua Himpunan Nelaya Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut ZulfahriSiagian dan Kombes Pol. (Purn) Ikhwan Lubis.
Menurut Ikhwan Lubis memfasilitasikepulangan Rizky ke Indonesia dengan membeli tiket pesawat.
Ditambahkan Ikhwan Lubisdidampingi Sekretaris Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batubara Iwan Syahputra,awalnya ia mendapat Informasi dari Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian adanelayan Batubara yang ditangkap PDM.
Untuk bisa dipulangkan keIndonesia harus ada yang bertanggung jawab terkait biayanya dari negaraMalaysia.
Ikhwan Lubis memfasilitasimenanggung semua dana hingga sampai ke Batubara ketemu keluarganya.
Hal Senada juga di katakan OlehKetua HNSI Sumut Zulfari Siagian yang merasa sangat terharu dengan apa yangdilakukan Ikhwan Lubis.
Informasi yang diterima wartawanmasih ada 4 orang warga nelayan Batubara yang ditahan Pemerintah Malaysia, kataZulfahri.
Kontributor: Desrin Pasaribu