Kitakini.news - Kepala Kepolisian Republik IndonesiaJenderal Listyo Sigit melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyidik KPK AKBPTri Suhartanto. Pemeriksaan mantan penyidik ini dilakukan oleh Divisi PropamPolri.
Pemeriksaan terhadap AKBP Tri Suhartanto dikarenakandiduga adanya transaksi Rp300 Miliar yang mengalir di rekening miliknya.
Hal itu disampaikan Kapolri pada Rabu sore(5/7/2023), di Rumah Sakit Bhayangkara Medan saat melakukan peresmian rumahsakit tersebut.
Dikatakannya AKBP Tri Suhartanto memang sedang dalampemeriksaan, Propam masih menyelidiki soal temuan itu. Jika ada pelanggaran,pihaknya akan memproses AKBP Tri Suhartanto.
Untuk diketahui, Tri Suhartanto bergabung dengan KPKsejak 2018. Tri kemudian kembali ke Polri pada 2023.
Kasus transaksi Rp 300 miliar itu mencuat usai dariunggahan podcast milik Novel Baswedan. Mantan penyidik senior KPK inimengungkap adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan pegawai KPK.
Novel mengatakan angka transaksi itu tidak logisbagi seorang penyidik di KPK. Dia menyebutkan penyidik itu pun telah sempatdiperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
KPK pun memberikan penjelasan soal itu. Dariketerangan AKBP Tri transaksi tersebut berasal dari bisnis pribadi berupa jualbeli mobil dan lainnya.
Kontributor: Azzareen