Kitakini.news- Aksi pencurian Ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintaiCCTV.
TimOpsnal Polsek Padang Barat akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di sebuahwarung beserta barang bukti satu buah ponsel curiannya.
Dalamrekaman cctv memperlihatkan seorang pelaku yang melarikan diri usai mencurisatu buah ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu petang (5/7/2023).
KapolsekPadang Barat Kompol, Gusdi, menyatakan petugas yang mendapatkan laporan korbandan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dari sektor Padang Baratakhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Pelakuberinisial JE, 37 tahun, diamankan petugas tanpa perlawanan saat tengah dudukdi sebuah warung. Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu buahponsel hasil curiannya.
Selanjutnyapelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Padang Barat untukpemeriksaan lebih lanjut.
Dariketerangan polisi, pelaku merupakan residivis atas kasus pencurian dan telahberaksi hampir belasan TKP di kota Padang. Pelaku beraksi saat pemilik rumahtengah tertidur dan menggasak barang berharga berupa ponsel dan barangelektronik lainnya.
Atasperbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian denganpemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor:Azzareen