Kitakini.news - Pelaku pencurianyang viral dimedia sosial berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres PelabuhanBelawan.
Empat pelaku pecurian tiga unitsepeda motor dalam tempi 1,5 menit berhasil mereka gondol milik Edy Sucipto(54) warga Jalan Kawat IV Lingkungan 13 Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan MedanDeli, Kota Medan, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Keenam pencuri itu bernamaMuhammad Harry Syahputra (18), Febrian Samosir (20), Firman Silaban alias Lacot(21), Abet Nego Purba alias Ego (18), Rendy Ferdinan alias Rendy (DPO), Armada(DPO).
Empat pelaku berhasil ditangkappolisi di Jalan Jemadi Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 Kecamatan Medan Timur,KotaMedan, Senin 3 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan keempatpelaku sempat mencoba melarikan diri lalu dilakukan tindakan terarah ataupenembakan ke kaki bagian betis.
Penembakan pelaku tindak kriminaloleh polisi didukung Walikota Medan Bobby Afif Nasution.
Hal itu terungkap saat KapolresPelanuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melaksanakan paparan di MapolresPelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).
Bobby mengatakan sangat mendukungtindakan terarah dan terukur yang dilakukan petugas terhadap pelaku tindakkriminal.
Menurut AKBP Josua, petugas tetapmengejar pelaku pencurian 3 unit sepeda motor yang masih buron atau masuk dalamdaftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, ketika kitakini.newsmewawancarai Firman Silaban, ia mengaku sudah empat kali melakukan pencuriansepeda motor, dan hasilnya 12 unit.
Di satu tempat di Desa TembungKecamatan Percut Seituan 6 unit sepeda motor sekaligus dapat digondol,kemudian 2 unit dan 1 unit, terakhir 3 unit sepeda motor.
Menurut pemilik 6 unit sepedamotor Gunawan Sinaga yang didampingi ibunya Rosmauli Simarmata (60) warga JalanBesar Batang Kuis Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Deliserdangmembenarkan bahwa keenam sepeda motor itu dicuri 3 tersangka yaitu MuhammadHarry Syahputra, Febrian Samosir dan Firman Silaban pada 4 Desember 2023 sekirapukul 11.17 WIB.
Ketiga pelaku itu ketahuan darirekaman CCTV yang ada di rumah itu. Segera dilaporkan ke Polsek Percutseituandengan nomor STTLP/2227/XII/2022/SPKT Percut Seituan.
Diharapkan Polres PelabuhanBelawan dapat memproses ke 6 unit sepeda motor milik Gunawan Sinaga.
Kontributor: Desrin Pasaribu