Tindak Kriminal di Wilayah Kerja Polres Belawan Disikat

- Jumat, 07 Juli 2023 20:30 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202307/paparan_kejahatan_polres_belawan1.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon memaparkan tangkapanpetugas terhadap 26 tersangka kejahatan dari beberapa kasus.

"Ada 23 tersangka laki-laki dan 3 perempuan. Baikatas kasus yang dilaporkan maupun yang sempat viral," kata Josua.

Dalam paparan yang juga dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kajari BelawanNusirwan Sahrul, BNN Sumut Kombes Sempana Tarigan, Danramil Belawan Kapten S.Pasaribu, para tokoh Agama dan lainnya, Josua menyebutkan bahwa sebanyakempat orang dari 26 tersangka adalah pelaku 10 kali perampokan di wilayah kerjaPolrestabes Medan.

"Yang ke 11 kalinya mereka melakukan di wilayahPolres Pelabuhan Belawan dan berhasil kami tangkap," ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan sejumlahbarang bukti berupa puluhan mesin judi dan narkotika jenis sabu danganja, Kamis siang (6/7/2023) di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasus yang dipaparkan masalah genkmotor, begal maupun tindak kejahatan lainnya seperti perdagangan orang ataukasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) maupun tindak kriminal lainnyayang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.

Dalam paparannya, KapolresPelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, ada kasus begal dantersangka curanmor yang telah diungkap yakni di wilkum Polsek Belawan dan MedanLabuhan.

Dari hasil pengembangan bahwa daripengakuan tersangka pelaku ini ada 10 lokasi kejahatan yang ke11 kami tangkaptersangka berasal dari wilayah Mandala ditangkap di Belawan.

Lokasi tindak kejahatan lainnyayakni di Indomaret Jalan Ringrod Medan dengan barang bukti kejahatan sepedamotor jenis Scoopy, di Jalan Ayahanda, Pajak Tembung, di Indomaret Letda SujonoMedan, di Jalan Gagak Hitam dan di kawasan Jalan. Sunggal serta daerah lainnya.

Dari pelaku begal disita barangbukti klewang dan senjata clurit, tersangka pelaku berasal dari Simpang KurniaBelawan.

Selanjutnya kasus TPPO dengantersangka suami istri (Pasutri) tersangka inisial W tersangka berasal dariBukit Tinggi dengan motifnya memasang iklan di media bagi orang yang maubekerja keluar negeri.

Tersangka membuat lowongan kerjadi FB dan media lain selanjutnya menghubungi dan mendatangi korban brisial Nwarga Sicanang. Pasutri ini di tangkap di tempat kos-kosan di Kecamatan MedanPerjuangan.

Untuk kasus genk motor, Josuamenyampaikan pengungkapan kasus sudah ada 15 pelaku Genk motor diantaranya 7pelaku sudah ditetapkan tersangka terdiri dari 4 orang anak dibawah umur dan 3orang dewasa.

"Kelompok mereka bernamaInsieme mereka berbendera kuning hitam kuning, mereka dilantik dan dilatih semimiliter di kebun tebu di kawasan Klumpang Hamparanperak.

Dalam pemeriksaan KomunitasInsieme ini tujuannya adalah tawuran dan kejahatan jalanan dan tersangkanyakita lakukan penahanan.

Kelompok Insieme ini memilikimusuh dengan kelompok Genk motor lainnya bahkan pernah bertawuran dengankelompok Genk motor lain SL, IL dan lainnya.

Mereka ini memiliki tempat kumpulbiasanya di suatu cafe tertentu. Tersangka dinilai melanggar Pasal 76 a dan 70c yakni merekrut anak dibawah umur yang dilatih ala militer.

“Dengan modus mengunakan anakdibawah umur ini sudah banyak kasusnya, untuk itu kami mengandeng Komnas anakdan Ham,” katanya.

Selanjutnya pengungkapan kasuskejahatan senjata dengan kekerasan sama dengan begal dengan 4 tersangka danpelaku tawuran. Motifnya mereka jual beli narkoba bahkan tersangka membawaklewang.

Kasus pencabulan anak dibawahumur, anak tirinya disetubuhi tersangka pelaku dari umur 6 tahun selama 6 tahun,padahal korban seorang anak yang keterbelakangan mental (distabilitas).

“Saat ini korban berusia 12 tahunpenderita Distabilitas telah ditempatkan ke Dinas sosial.Kasus penipuanpengelapa tersangkanya berpura-pura gila juga ada kita tangkap,” kata Josua.

Selanjutnya ada 19 tersangka kasusnarkoba dengan barang bukti 132,4 gram narkoba. Mereka para tersangkasaat ini sedang dalam pengembangan pengungkapan kasus.

Kapolres Pelabuhan Belawanberharap adanya dukungan dari masyarakat demi pemberantasan narkoba janganjustru menghalangi.

“Jangan seperti di Lorong Supiranggota kami dikepung dan dilempari,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Josua jugamenyampaikan keberadaan Pos Siskamling dalam menciptakan Kamtibmaskondusif di masyarakat.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Hukum & Kriminal

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

Hukum & Kriminal

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Hukum & Kriminal

Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Hukum & Kriminal

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap