Kitakini.news - Polsek Medan Baru akhirnya menangkap pelaku pencurianban mobil yang parkir di sekitar Pasar Petisah. Tersangkanya disebutkanberprofesi sebagai sopir angkot.
Kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Medan,lantaran hilangnya dua ban tersebut langsung dari mobil yang terparkir di sekitarPasar Petisah.
Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku Marolap BimaPutra Situmorang di jalan Kapten Purba, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasamalam (4/7/2023).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar akhir pekan lalu mengatakanpelaku merupakan warga jalan Kapra, Perumahan Simalingkar, Kelurahan Mangga,yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Dikatakannya kalau ban yang dicuri pelaku nantinya akan dijual dan uangnnya untuk kebutuhan hidupnya.
Sebelumnya, ban mobil yang hilang langsung dari unitnya saatsedang parkir, menjadi perbincangan masyarakat kota Medan. Korban lantasmerekam peristiwa yang dialaminya dan unggahannya pun viral di dunia maya.
Kontributor: Azzareen