Sebanyak 3.334 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Muaro Padang, Kota Padang mendapatkan remisi kemerdekaan. (Andi)
Kitakini.news - Sebanyak 3.334 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan remisi kemerdekaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Lapas kelas II A, Muaro Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (17/8/2023).
Dari 3.334 warga binaan, sebanyak 34 orang warga binaan mendapatkan remisi bebas di hari peringatan ulang tahun Republik Indonesia ke-78 tahun.
Tercatat 3.300 orang warga binaan yang mendapatkan remisi umum, mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Kepala Kantor Wilayah hukum dan Ham Provinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto, mengungkapkan awalnya telah mengusulkan 3.640 warga binaan untuk mendapatkan remisi, namun yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 3.334 orang warga binaan.
Dikatakannya warga binaan yang mendapatkan remisi bebas di hari kemerdekaan, karena telah layak dan memenuhi syarat seperti berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan selama masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Kontributor: Azzareen