Para keluarga bersepakat akan membuat laporan ke Polda Lampung terkait kematian Advent. (Daniel)
Kitakini.news – Keluarga Advent Pratama Telaumbanua, siswa bintara polisi yang diduga tewas saat mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung pada 15 Agustus lalu, akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polda Lampung pada Kamis, 24 Agustus 2023 .
Dari prosesi pemakaman hingga acara penghiburan untuk keluarga yang berduka, para tetangga, kerabat dan masyarakat terus memberikan suport dan penghiburan kepada keluarga Advent TelaumbanuaTelaumbanua ke kediaman orang tuanya di Desa Hilisaoto Kecamatan Siduori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Disebutkan sebelumnya korban baru menjalani pendidikan selama 21 hari di SPN Lampung, Advent Pratama Telaumbanua ditemukan keluarganya meninggal dunia saat tengah menjalani latihan fisik di SPN Polda Lampung.
Awalnya kematian korban tidak diketahui pasti oleh keluarganya, karena dari hasil penjelasan pihak SPN Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung jika korban meninggal karena terjatuh saat apel siang.
Kecurigaan keluarga muncul saat Jenazah Advent tiba di Medan, keluarga mendapatkan informasi bahwa anak mereka meninggal disebabkan penganiayaan oleh salah satu pelatih di SPN Polda Lampung.
Untuk itu, keluarga Advent berharap kepada Polda Lampung melalui Kabid humas agar sama-sama menunggu hasil autopsi yang akan keluar beberapa hari ke depan agar informasi yang benar bisa disampaikan ke masyarakat.
Kontributor: Azzareen