Teks foto : Kapolsek Barus lakukan cek TKP terkait adanya warga gantung diri. (Dok Humas Polres Tapteng)
Kitakini.news - Kapolsek Barus Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKP Heryanto Panjaitan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan bunuh diri (gantung diri) di kawasan lading, Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Selasa (22/8/2023) malam. Langkah itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Bersama sejumlah personel Polsek, Heryanto mendapat informasi bahwa korban bernama Sunni Zebua (40), warga desa setempat. Sedangkan lokasi kejadian, tepat berada di belakang rumah korban di Dusun I.
"Korban ditemukan tergantung dengan seutas kain warna merah yang terikat dipohon Kueni bekas tertebang, berdasarkan hasil pemeriksaan korban, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 Wib Selasa tanggal 22 Agustus 2023,” ucap Kapolsek.
Saat pengecekan TKP kejadian, Pihak Polsek Barus yang juga didampingi Suami korban Deni Sihaloho (36 th) dan masyarakat sekitar ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah kain panjang kira-kira 1 meter berwarna merah yang dipakai untuk ganting diri, berwarna merah dan 1 (satu) helai baju kain bercorak batik.
Kapolsek Barus juga menerangkan bahwa Korban sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak medis serta Polsek Barus masih menyelidiki penyebab korban melakukan bunuh diri.
“Saat ini, korban diserahkan kepada pihak keluarga dan untuk pemakaman akan diurus oleh keluarga korban,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Kontributor: Efendi Jambak