Kitakini.news -Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 65 kilogramsabu-sabu, di tengah perkebunan sawit, Simpang Gambus, KabupatenBatubara, Sumatera Utara.
Tampakdalam video amatir tersebut, petugas dari Polrestabes Medan dengan mengenakansenjata laras panjang dan pakaian preman, menangkap dua orang terduga bandarnarkoba, Kamis (12/10/2023).
Pelakumembawa puluhan kemasan sabu dengan kemasan teh cina yang telah dibungkusrapi.
KasatNarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (17/10/2023)mengatakan dari pengungkapan ini, 65 Kilogram sabu didapat dari kursibelakang mobil pelaku yang sengaja disembunyikan agar orang-orang sekitar tidakmengetahuinya.
Polisiyang hampir terkecoh dengan aksi pelaku akhirnya menemukan puluhan balsabu-sabu di dalam goni. Saat digeledah, kedua pelaku yang berinisial S dan Bsempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. S dan B sendirimerupakan abang beradik.
Dariketerangan pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku lainnya,berinisial E di Labuhanbatu, yang diduga sebagai pengendali penyelundupannarkoba tersebut di kawasan Tanjung Tiram dan Tanjung Balai.
Terkaitkasus ini, Polrestabes Medan lakukan kordinasi ke Mabes Polri karena didugakuat, akan ada penyelundupan narkoba dengan jumlah banyak masuk ke SumateraUtara.
Kontributor: Azzareen