Kitakini.news -Tak bisa berkutik lagi, MIR (29) diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuandi Komplek DPR Jalan Pembangunan, Kelurahan Ujungpadang, KecamatanPadangsidimpuan Selatan, Senin (16/10) malam.
Alhasil,dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa narkotikagolongan I jenis sabu.
"Awalnyakita dapati informasi dari masyarakat, kemudian kita lanjutkan penyelidikan danberhasil menemukan tersangka MIR memegang barang bukti sabu," ujar Kasat Narkoba,AKP Jasama Sidabutar, Rabu (18/10/2023).
Bersamapelaku kata Jasama, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastiktransparan berisi sabu seberat 0,24 Gram, sepeda motor matik serta uang tunaiRp50 ribu.
"Saatpetugas melakukan interogasi tersangka mengatakan mendapatkan, sabu tersebutdari seseorang yang bertempat tinggal di Kampungdarek berinisial L, yang kinimelarikan diri," sebutnya.
Selanjutnyatersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikanlebih lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak