Kitakini.news - AdalahHS alias Datu, seorang residivis narkoba yangtercatat warga jalanJenderal Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara kembali berurusan dengan tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuankarena telibatpencurian sepeda motor (curanmor).
Daritangan tersangka Datu, tim Waletberhasil mengamankan satu unit sepedamotor merk Honda warna hitam.
Penangkapantersangka Datu ini berdasarkan laporan dari seorang warga bernama Andi JonveriPanjaitan (34) yang tertuang LP nomor/475/X/2023/SPKT/PolresPadangsidimpuan/Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP MariaMarpaung membenarkan hal tersebut.
"Betulkita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka HS Alias datu atas kasuspencurian sepeda motor, setelah melakukan berbagai penyelidikan," ujar Mariakepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya,kejadian ini berawal saat pelapor memarkirkan sepeda motornya tanpa TNKB dengannomor mesin JBN 1E1223641 di depan rumahnya usai melakukan aktivitas berjualanuntuk istirahat.
Selanjutnya,usai terbangun dari istirahatnya spontan pelapor heran karena sepeda motornyatidak ada lagi diposisi tempat sepeda motornya saat diparkirkan alias hilang.Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan langsung membuat pengaduan ke PolresPadangsidimpuan.
Ataslaporan itu, polisi melakukan berbagai penyelidikan dan olah TKPserta petunjukdari cctv yang mengarah kepada tersangkaDatu.
Berbekalrekaman cctv dan petunjuk lainnya, Tim Walet bergerak melakukan penyelidikandan pencarian.
Dalamwaktu 24 jam, Tim Walet meringkuspelaku pencurian di Jalan Sutan MuhammadArif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (12/10/2023) pekan lalu, sekitarpukul sekitar jam 14.00 WIB.
Kontributor: Efendi Jambak