Kitakini.news -Tim Klewangdari Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, SumateraBarat, menangkap seorang wanita Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DL Kamismalam (19/10/2023), di tempat pelariannya, Kota Solok.
Pelakunekatmencuriperhiasan majikannya dan membawa kabur perhiasansenilai lebih dari Rp20 juta.
Aksi pencurian yang dilakukanoleh seorang ART yang membawa kabur perhiasan majikannya, korban yang merupakanpemilik rumah, awalnya sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tiba-tibapergi membawa kantong plastik besar dari rumahnya.
Setelah memeriksa kamarnya,korban mendapati pintu lemari penyimpanan perhiasannya sudah terbuka dankehilangan seluruh perhiasan miliknya yang disimpan di lemari.
Korban langsung melapor kePolresta Padang dan dari hasil penyelidikan polisi langsung mengarah ke PelakuDL yang diduga telah melakukan aksi pencurian tersebut.
Kanit Opsnal Polresta Padang,Ipda Adrian Afandi, Sabtu (21/10/2023), mengatakan polisi yang melakukanpelacakan ternyata mendapatkan pelaku sudah berada di Solok dan polisi jugaberhasil menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik yang berisiperhiasan yang terdiri dari 10 cincin, 13 set gelang.
Saat ditangkap pelaku sudahbersiap dan hendak naik bus yang hendak pulang ke kampung halamannya. Setelahmengakui perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke MapolrestaPadang untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan perempuan berusia30 tahun yang merupakan ART tersebut juga dibantu petugas kepolisian dariPolres Kota Solok.
Saat ini pelaku sudah ditahandi Mapolresta Padang, dan terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencuriandan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kontributor:Azzareen