Polres Pelabuhan Belawan Selesaikan 1.674 Kasus Tindak Pidana

- Jumat, 30 Desember 2022 21:12 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202212/ref_akhir_belwn.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan berhasil penyelesaikan sebanyak1.674 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2022. Hal tersebutdiungkapkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HuseinSimatupang saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2022 di Aula Polres PelabuhanBelawan, Jumat (30/12/2022).

Menurut Kapolres, tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun2021 di wilayahnya sebanyak 2.198 kasus sehingga jajarannya berhasilmenyelesaikan sebanyak 76 persen perkara.

Jumlah tindak pidana yang terjadimengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021, dan penyelesaian tindak pidananyajuga mengalami penurunan.

Untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2022 sebanyak279 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 56 orang yang mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebanyak 256 kejadian kecelakaan dengankorban meninggal dunia sebanyak 74 orang.

Dalam hal penindakan narkoba, sepanjang tahun 2022 PolresPelabuhan Belawan berhasil mengungkap 300 kasus dengan barang bukti berupa543,83 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu dan 3 butir ekstasi, denganpenyelesaian perkara sebanyak 301 kasus.

Kapolres mengungkapkan pihaknya sepanjang 2022 berhasilmengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral dimedia social antara lain penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedangbertugas, penyiraman bensin terhadap anak dibawah umur, pungli dan premanismedi jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.

Dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas terutama terkaitaksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya baik preemtifberupa bimbingan penyuluhan (Binluh) secara door to door, penggalangan terhadappara tokoh dan juga dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasirawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan.

Upaya represif juga dilakukandengan melakukan penangkapan terhadap 22 pelaku aksi tawuran baik yangmelakukan pengerusakan, penganiayaan maupun membawa sajam.

Sementara untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolresmengungkapkan pihaknya menurunkan personil sebanyak 546 personil untukmengantisipasi tawuran, macet lalin dan pengamanan ibadah di gerejasertamendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan.

Kapolresjuga menghimbau warga untuk tidak melakukan pawai keliling pada malampergantian tahun untuk menghindari kerawanan Kamtibmas, pintanya.

Kontributor: DesrinPasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba