Kembalikan Kerugian Negara, Kejari Pematangsiantar Apresiasi Herowhin Sinaga

M Iqbal - Sabtu, 28 Oktober 2023 12:31 WIB
Teks foto : Orang tua Herowhin, pihak Kejari dan uang Rp 522,9 juta. (Armeindo)