Kitakini.news - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti danKasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi mengungkap kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2022, sejak Januari hingga 30 Desember.
Ada 360 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 439 orang. Diantaranya 424 laki-laki dan 15 orang perempuan. Sedangkan barang sitaan berbagai jenis.
Adapun barang sitaan narkotika berbagai jenis, yakni sabu 27.375,57 gram, ganja seberat 4.749,66 gram, pil ekstasi sebanyak 17.579 ½ butir(3.309,18 gram).
Kemudian pil happy five (H-5) sebanyak 36 butir (6,84) gram, uang dan aset perkara TPPU Rp839.942.796.
Kontributor: Hendro Nasution